Rabu, 19 November 2008

IDEOLOGI POLITIK KONTEMPORER

Ideologi merupakan suatu nilai atau sistem kepercayaan yang diterima sebagai suatu fakta atau kebenaran oleh sekelompok orang. Ideologi terdiri dari seperangkat sikap-sikap yang terdapat dalam institusi-institusi atau proses-proses di dalam masyarakat.

Ideologi politik meupakan kumpulan gagasan atau ide-ide yang secara logis berkaitan (ideologic) dan yang mengidentifikasi prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi politik dan prilaku dari perorangan/kelompok/institusi politik. Ideologi dapat digunakan untuk membenarkan status quo atau upaya untuk merubahnya baik secara radikal maupun persuasif.

Fungsi Ideologi:
- Menjelaskan hakekat suatu kejadian sosial politik
- Menyediakan kerangka kerja atas ide-ide dan nilai bagi penganutnya
- Sebagai dasar untuk melakukan (motivasi) suatu tindakan politik
Secara implisit maupun eksplisit, suatu ideologi memuat hal-hal yang berkenaan dengan apa sebenarnya hakekat manusia, negara, hubungan antara warga negara dengan negara, siapa yang seharusnya mengatur negara, apa fungsi pemerintahan, apa hubungan suatu ”kebenaran” terhadap politik.

Ideologi terbagi atas:
1. Ideologi kiri : Anarkisme, Sosialisme, Komunisme
2. Ideologi Tengah dan Kanan : Liberalisme, Konservatisme, dan Fasisme


ANARKISME

Anarkisme berasal dari kata yunani ”anarchi” = tidak memiliki pemerintahan. Bahwa satu-satunya wewenang yang mempunyai kekuatan moral dan keabsahan adalah wewenang yang oleh setiap individu diberikan kepada dirinya. Ini berarti individu tidak bisa dipaksa untuk melakukan sesuatu kecuali atas kemauannya sendiri.
Anarkisme adalah filsafat politik yang memandang masyarakat bisa dan sudah seharusnya eksis tanpa aturan-aturan dan dalam pandangan ekstrim tentang kebebasan individu dan tentang orang2 sosial yang tanpa peringkat atau wewenang, dengan asumsi bahwa negara adalah gudang/sumber korupsi dan ketidakaturan dalam tubuh politik. Pemerintah pada hakikatnya opersif, oleh karena itu manusia seharusnya membersihkan diri dari semua bentuk kekuasaan pemerintahan sebelum membangun masyarakat baru yang berdasarkan keadilan, cinta, dan semangat kerjasama.

Tokoh; Pierre Joseph Proudhon, Mikail Bakunin, Peter Kropotkin, William Godwin.
Mereka beranggapan bahwa pendirian manusia pada dasarnya disebabkan oleh ketidakadilan, kekuasaan Negara yang berdaya paksa menaghalangi manusia untuk memperoleh kebahagiaan. Segala yang mengarah kepada eksploitasi harus dihilangkan. Masyarakat masa depan harus terdiri atas unit-unit kecil dimana tidak seorang pun boleh memaksakan kehendaknya pada orang-orang lain. Kongkritnya dengan pembentukan kelompok-kelompok kecil yang disebutnya ”mutualis anarkisme” yang dibuat cenderung membentuk organisasi sosial.

Inti dari Ideologi Anarkisme:

- Para Anarko di Perancis melihat konsep Rousseau tentang kedaulatan rakyat, ditafsirkan mereka bahwa hak individu untuk mengatur diri sendiri tidak boleh dikesampingkan dan tidak boleh diwakilkan.
- Pembuatan peraturan dan kebijakan adalah hak istimewa setiap individu karena individu yang memiliki kepentingan dan kebutuhan.
- Warga negara adalah pengatur dirinya sendiri
- Kebebasan individu adalah hal yang utama dan pengekangan kelembagaan (lembaga agama, kapital, negara) harus dihapus karena membahayakan kebebasan individu.
- Cara menorganisir masyarakat pada ideologi anarkisme adalah kerja sama/gotong royong atas dasar saling ketergantungan sesuai dengan kesadaran dan keinginan sendiri.

KOMUNISME

Komunisme lahir 1830 di Prancis. Komunisme adalah nama perkumpulan revolusioner rahasia di Perancis. Dibawahi tokoh Etienne Cabot yang berfungsi memperjuangkan satu masyarakat sosialis yang menempatkan segenap aktivitas penting dari kehidupan di tangan negara. Hak milik tidak diakui sama sekali, persamaan dijaga, syarat-syarat bekerja untuk semua orang. Komuni ini terbentuk dilatar belakangi Revolusi yang menghendaki Pemerintah Parlementer dengan menghapuskan raja, tetapi hasilnya adalah penghapusan Republik dan naiknya Louis Philippe sebagai raja.

Komunisme :1. Komune (Commune)
Satuan dasar bagi wilayah Negara yang berupa Pemerintah sendiri dengan. Negara itu sendiri sebagai federasi dari kumuni-komuni itu
2. menunjukkan milik/kepunyaan bersama

Gracchus Babeuf, salah satu dari tokoh perkumpulan ”society of the equal”, aktif bergerak menegakkan kemerdekaan, persaman, persaudaraan, yang bertujuan menegakkan kebahagiaan dan kemakmuran. Ia mewariskan kepada Marx dan engels, gerakan bawah tanah, revolusi, ketekunan, kesungguhan dan kekerasan.

Liga Komunis dibentuk melalui manifestasi komunis (1847)

Melalui karya Max dan Engels. Mereka menggunakannya untuk memberikan pengertian perjuangan yang revolusioner sambil memperlihatkan kemauan untuk ”bersama” dalam hal milik dan menikmati sesuatu. Menurut Engels, Istilah tersebut kurang mengandung pengertian utopia, erat hubungannya dengan perjuangan kelas pekerja serta konsepsi materialis dari sejarah menuju masyarakat komunis
(materalisme historis: Konsepsi materialis dari sejarah)
(Materialisme adalah pandangan mengenai sifat atau hakkat kenyatan kebendaan)
(Materialisme historis menjelaskan hubungan-hubungan manusia berdasarkan kenyatan sejarah)

SOSIALISME

Sosialisme lahir didasari oleh kemerdekaan individu.
Kepercayan diri pada manusia melahirkan kepercayaan pula bahwa segala penderitaan dan kemelaratan dapat dihadapi dan dapat diusahakan melenyapkannya.

Pelopor-pelopor Sosialisme

Sosialisme Utopis (1760)
1. Saint Simon
Beranggapan bahwa pengaturan duni seharusnya diserahkan kepada tangan orang-orang yang berilmu pengetahuan/Pemerintahan oleh orang-orang kaya.
2. Charles Fourier
Beranggapan bahwa dalam masyarkat kecil perlu diadakan sistem pemilih dan sistem pendidikan yang sama bagi anak-anak tanpa membedakan si miskin dan si kaya. Ia masih mengakui adanya hierarki sebagai pengaturan masyarakat yang diadakan sedemikian rupa sehingga masyarakat merasa puas dengan bidang pekerjaanya.
3. Robert Owen
Menghendaki mayarakat yang benar-benar menjalankan persamaan, tidak ada hierarki, serta pendidikan yang sama.

Macam-macam sosialisme:

1. Sosialisme Utopia yang mengkhayalkan sebuah komunitas dengan tatanan kehidupan bersama yang ideal dimana private property dihapus semua orang bekerja; pendapatan disamaratakan; pengorganisasian produksi dilakukan oleh negar untuk menghapus kemiskinan.
2. Sosialisme Otoriter dimana cita-cita sosialisme seperti perekonomian yang dibangun untuk kepentingan rakyat banyak dilakukan dalam kerangka pemerintahan yang otoiter dengan asumsi bahwa elit penguasa tahu yang pemerintahan yang otoriter dengan asumsi bahwa penguasa tahu yang yang terbaik untuk rakyatnya dibanding rakyatnya sendiri.
3. Sosialisme Demokrat yang muncul dalam masyarakat yang sudah mengalami industrialisasi dan keterbukaan arena politik bagi kelas pekerja, bahwa Pemerintah ikut campur dalam proses-peroses demokrasi untuk menyelesaikan masalah-masalaj ekonomi sosial, misalnya dengan munculnya program dan pensiun, tunjangan pengangguran, jaminan kesehatan untuk kaum miskin. Bahwa Negara merupakan sarana penting untuk melangsungkan persamaan kesempatan bagia semua orang.



Sekilas Tentang Liberalisme
Liberalisme menitik beratkan perhatiannya pada kebebasan individu yang harus diimplementasikan dalam tingkat domestik, dan hubungan antar negara.
Peran state adalah sebagai penjaga terwujudnya kebebasan tersebut, sebagai pelayan kemauan/kebijakan kolektiv individu. Di sinilah peran krusial demokrasi sebagai sebuah sistem untuk mewujudkan angan-angan liberalisme sebagai teori utopia pemerintahan yang menginginkan kerukunan antara keamanan dan persamaan dalam suatu komunitas. Sebagaimana grand theory yang lain, liberalisme memiliki variasi yang berbeda secara mendasar. Perbedaan tersebut terletak pada sebab-sebab peperangan dan lebih jauh lagi, pada apakah perdamaian merupakan tujuan dari world politics atau world order, serta metode penerapannya. Terakhir, mereka berbeda pendapat dalam menanggapi isu bagaimana menghadapi negara lain yang tidak liberal.
Pemikiran liberal sebenarnya sudah ada sejak abad ke 16, dimana para filsuf dan agamawan merlihat konflik bukanlah kondisi alamiah. Pada tahun 1517, Erasmus mengangkat tema liberal dengan menyatakan bahwa perang itu merugikan, untuk itu raja dan ratu Eropa harus memilih perdamaian, dan membina hubungan ‘baik’ dalam hubungannya dengan negara lain, dengan harapan agar negara tersebut berlaku sama. William Penn pada tahun 1693 mencetuskan ide bahwa kondisi international outlaws (anarki) harus diatur oleh institusi internasional, untuk itu ia menganjurkan adanya Dewan Legislatif Eropa (European Diet). Pemikiran ini menghadapi permasalahan ketika ia dihadapkan pada konsep liberal yang lain, bahwa tiap-tiap negara memiliki kedaulatan untuk membuat kebijakan sosial ekonomi sendiri. Oleh karena itu, di sini liberalisme dipilah berdasarkan pendekatan kontekstual yang telah disebutkan sebelumnya, antara lain internasionalisme liberal, idealisme, dan institusionalisme liberal.

NEO-LIBERALISME
Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi. Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum.
Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya. Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.
Sejak pertamakali dikaitkan dengan pemerintahan Reagan dan Thatcher sekitar dua dekade lalu, neoliberalisme telah menjadi kecenderungan dominan ekonomi politik global yang diadopsi oleh partai-partai politik utama, baik dari sayap kiri maupun sayap kanan. Partai-partai ini dan kebijakan yang mereka keluarkan, mengawal kepentingan sekelompok investor yang sangat kaya dan kurang dari seribu perusahaan.


FASISME

Fascisme lahir dianggap sebagai reaksi terhadap liberalisme dan positivisme yang terlihat dari kecendrungannya yang anti intelektualisme dan dogmatisme. Fasiscme merupakan manifestasi kekecewaan terhadap kebebasan individual (individual freedom) dan kebebasan berfikir (freedom of though), Liberalisme dan positivisme. Dengan menjadi Fascis –menganut fascisme- individu merasa bebas setelah melarikan diri dari kebebasan, dimana ia menikmati kebebasan justru dalam belenggu anti kebebasan. Munculnya fascis juga merupakan ekses industrialisasi, modernisasi serta demokratisasi. Akar-akar pemikiran fascis bisa dilihat dalam pemikiaran Hegel, Rosenberg, Darwin, Nietzsche, dlll. Dalam bentuknya yang modern dan kontemporer, dan dalam format yang par exellence terjadi ketika Benito Mussolini menguasai Italia (1922), Hitler dengan NAZI nya di Jerman (1933), Franco di Spanyol (1936), Tenno Heika di Jepang (1930), dan Juan Peron di Argentina (1950).

Diantara doktrin2 Fascisme yaitu:
1. Gagasan Rasialis.
2. Anti semitisme
3. Totalitarian
4. Kepemimpinan Elitis
5. Nasionalisme


*Disampaikan dalam kuliah kurikulum politik KSM UNAS
**Pemateri adalah Pendiri Kelompok Studi Mahasiswa Unas (KSM UNAS)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

bagaimana tanggapannya soal gerakan kiri baru serta perkembangannya? sementara adakah ideologi yang kompromistik yang tidak memecah belah umat manusia.